- Home
- Pengertian Pemagangan Jepang
- Pemagangan di luar negeri adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara utuh dan terpadu di Indonesia dan di luar negeri oleh lembaga pelatihan kerja atau perusahaan atau instansi pemerintah atau lembaga pendidikan dibawah bimbingan dan pengawasan instruktur dan/atau pekerja yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. (Permennakertrans RI, No. 08, tahun 2008 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri. Pasal 1, Ayat 1 ).
- Sistem pelatihan teknik dan pemagangan keterampilan bagi orang-orang asing merupakan salah satu upaya Jepang untuk mendorong kebijakannya dalam memacu kontribusi internasional dari segi aspek pembinaan sumber daya manusia bagi calon pemagang asing. Pelatihan ini bertujuan agar teknologi, keterampilan serta ilmu pengetahuan yang ada di Jepang yang berhasil diserap oleh peserta (trainee atau kenshushei) dapat dibawa pulang nantinya ke negara asal peserta sehingga dapat dimanfaatkan demi kepentingan perkembangan perekonomian sosial serta kemajuan industri di negaranya masing-masing.
- Program ini dibawah pengawasan JITCO (Japan International Training Cooperation Organization) yang merupakan badan hukum berbasis dana yang didirikan atas pengawasan bersama dari 5 kementerian Jepang, yaitu: kementerian Kehakiman, Luar Negeri, Perdagangan dan Industri, Perburuhan dan Pembangunan. JITCO mengemban misi dan peran untuk menciptakan perkembangan yang sehat dalam sistem pemagangan teknik ini.
- 4. Tugas pelayanan JITCO dalam pemagangan ini antara lain: penempatan kerja magang di perusahaan-perusahaan yang tersebar di wilayah Jepang; pengecekan pendahuluan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan ketentuan masuk dan tinggal di Jepang; perantaraan untuk pengajuan surat-surat; dan konsultasi masalah pelatihan pemagangan Jepang.